Langsung ke konten utama

RPP Satu Lembar Mata Pelajaran Ekonomi

RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Terkait dengan penyusunan RPP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sedangkan berorientasi pada peserta didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.
Kebiakan penyederhanaan RPP ini dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 
Pertimbangan penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan pembelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.
RPP sekarang disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang bisa dibuat hanya dalam satu halaman saja.
Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Dalam penyederhanaan RPP, hanya ada 3 (tiga) komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lokakarya Orientasi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Kabupaten Probolinggo

  Pada tanggal 24 Juni 2024 kegiatan Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11 kabupaten Probolinggo dilaksanakan yang bertempat di SMPN 2 Kraksaan. Berikut adalah catatan kegiatan Lokakarya Orientasi PPGP Angkatan 11 kabupaten Probolinggo. LAPORAN KEGIATAN LOKAKARYA ORIENTASI   Peserta Pada Lokakarya Orientasi kali ini bertempat di SMPN 2 Kraksaan dengan jumlah peserta dari unsur Penanggung Jawab Kegiatan (BBGP Jatim), Pengajar Praktik sejumlah 11 orang, Calon Guru Penggerak, panitia pelaksana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dan cabang dinas Pendidikan wilayah Probolinggo, Kepala Sekolah, Pengawas serta Pemonev dari BBGP Jawa Timur.  Pada Lokakarya Orientasi hari kedua ini dibagi menjadi 4 kelas yaitu kelas Probolinggo 6, Probolinggo 7, Probolinggo 8 dan Probolinggo 9. Aktivitas pembelajaran Aktivitas pembelajaran untuk Lokakarya Orientasi dengan  agenda sebagai berikut: Pembukaan Pembukaan dilakukan oleh Ba...

PROFIL DIRI Calon Guru Penggerak

Tergerak Bergerak Menggerakkan...... Mohon izin saya memperkenalkan diri sebagai Calon Guru Penggerak Angkatan 7. Pendidikan guru penggerak yang seolah menghidupkan kembali ghiroh sebagai seorang pendidik. Apalagi setelah melakukan aksi nyata banyak sekali hati ini tersadarkan. Oh mungkin kondisi seperti inilah yang diharapkan oleh murid selama ini. Mereka merasa dihargai dengan konsep pembelajaran berdiferensiasi serta tersentuh dengan integrasi sosial emosional dalam pembelajaran. Keberadaan dan peran mereka merasa dihargai dengan konsep penanaman budaya positif kesepakatan kelas. Segala harapan, cita-cita dan kenginingan mereka tentang konsep kelas ideal dapat terakomodir.  Dan mereka mempunyai keyakinan dan kepercayaan penuh memiliki kekuatan/potensi, yang dengan potensi itu mereka mampu menghadapi dan menyelesaikan permasalahannya sendiri. Guru hanya sebagai coach yang berperan melejitkan potensi mereka miliki. Terpilih sebagai peserta pendidikan guru penggerak itu anugerah k...

Aksi Nyata - Penerapan Coaching dalam Kegiatan Supervisi Akademik

  Coaching untuk Supervisi Akademik memberikan ruang bagi Anda untuk berlatih membangun komunikasi yang empatik dan memberdayakan sebagai Pemimpin Pembelajaran dan Kepala Sekolah dalam membuat perubahan strategis yang mampu menggerakan komunitas sekolah pada ekosistem belajar Anda. Perubahan strategis yang sejalan semangat Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas kurikulum (standar isi-standar proses-standar penilaian) yang bermakna dan kualitas sumber daya guru dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan pendidikan yang berpihak pada murid pada Satuan Pendidikan di sekolah dan daerah Anda. Berikut ini merupakan aksi nyata kegiatan Coaching yang dilaksanakan dalam Pendidikan Guru Penggerak meliputi Pra observasi, observasi kelas dan pasca observasi. Perjalanan Anda tidak berhenti sampai disini untuk menjadi  coach  handal bagi rekan sejawat Anda. Silahkan bereksplorasi, bereksperimen untuk mengasah paradigma berpikir dan keterampilan  coaching  Anda. Silahkan...