Langsung ke konten utama

RPP Satu Lembar Mata Pelajaran Ekonomi

RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Terkait dengan penyusunan RPP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sedangkan berorientasi pada peserta didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.
Kebiakan penyederhanaan RPP ini dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 
Pertimbangan penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan pembelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.
RPP sekarang disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang bisa dibuat hanya dalam satu halaman saja.
Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Dalam penyederhanaan RPP, hanya ada 3 (tiga) komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungan Kejutan Perdana, Kacabdin Probolinggo Terpesona SMAN 1 Sumber

  Hari ini (25/1) Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Probolinggo Drs. Kusnadi, M.M secara mengejutkan melakukan kunjungan perdananya di SMAN 1 Sumber. Sekolah yang dikeal dengan sekolah menyenangkan di atas awan tersebut tercatat menjadi sekolah perdana yang mendapatkan kunjungan dari Kacabdin Probolinggo yang masih baru saja dilantik tersebut. Menariknya, kunjungan yang dilakukan tanpa konfirmasi sebelumnya tersebut benar-benar menjadi kejutan warga sekolah. Kunjungan K acabdin asli Bojonegoro ini di sambut dengan antusias oleh kepala SMAN 1 Sumber dan semua GTK dengan riang gembira. Terlihat Kacabdin yang baru dua pekan bertugas di Probolinggo tersebut langsung melihat ruang-ruang pembelajaran, dari satu kelas ke kelas lainnya. Tidak segan-segan juga masuk kelas, menyapa guru yang sedang mengajar serta menyempatkan memberi motivasi kepada peserta didik yang menyambutnya dengan antusias. Kepala SMAN 1 Sumber Daris Wibisono Setiawan mengaku terkejut sekaligus bahagia me...

Are you past oriented or future oriented.